Arti hukum
- 4669
- 813
- Herbert Fritsch
Apa makna hukum?
Yang utama Arti hukum Mereka adalah tujuan, subyektif, kata benda, kata sifat, positif, alami, berlaku, hak publik dan pribadi. Hukum adalah seperangkat norma yang memungkinkan konflik penyelesaian yang dihasilkan dalam masyarakat.
Artinya berasal dari bahasa Latin Directum, yang berarti "apa yang menurut aturan".
Hukum merupakan tatanan normatif dan kelembagaan dan didasarkan pada dalil keadilan. Dasar hukum adalah hubungan sosial, yang menentukan karakter dan konten mereka.
Sebagai definisi formal, hukum adalah serangkaian norma -norma hukum yang diciptakan oleh negara untuk mengatur perilaku eksternal manusia. Dan jika salah satu partai dilanggar, sanksi yudisial akan direncanakan sebagai hukuman
Makna kata yang tepat
Tujuan Hak
Dalam hukum objektif, aturan atau ketentuan bahwa setiap negara berdaulat yang diumumkan melalui kekuasaan legislatif dikumpulkan, yang pelanggarannya akan dikenai sanksi oleh peradilan.
Hak tujuan juga dapat dianggap sebagai serangkaian norma -norma orang di mana mesin hukum yang terdiri dari norma memberikan hak hak dan memberlakukan kewajiban tertentu.
Norma -norma bisa dari yang sederhana, diterapkan pada penyebab tertentu, ke seluruh tubuh normatif.
Misalnya, KUHP dan Konstitusi adalah bagian dari hak tujuan negara di Amerika Latin dan Spanyol.
Hukum subyektif
Jenis hukum ini adalah hukum yang harus diklaim oleh seorang individu.
Dalam hal ini, hak dan kewajiban individu terkait dengan pihak yang membuat hak -hak ini berhubungan dan diterjemahkan ke dalam kewajiban dan kekuasaan.
Dapat melayani Anda: pleyadiaosHukum subyektif bergantung pada tujuan, karena kedua konsep tersebut saling terkait secara timbal balik. Tidak ada hak yang tidak memberikan kekuatan, atau hak subyektif yang tidak tunduk pada norma.
Hukum kata sifat
Hukum kata sifat adalah norma dan prinsip yang mengatur hubungan hukum, termasuk hukum prosedur dan penuntutan, dan menerapkan aktivitas yudisial.
Dalam jenis hukum ini, norma -norma yang mengatur peralatan negara. Yaitu, norma -norma yang menerapkan hukum prosedural.
Norma kata sifat terkandung dalam kode prosedural seperti Kode Prosedur Sipil, KUHP Prosedur Pidana, Hukum Perburuhan Federal, dll.
Hak substantif
Dalam hak ini hak dan kewajiban orang ditetapkan. Tindakan individu didefinisikan sebagai inti dari norma hukum.
Mereka diatur dalam KUHP dan KUHP.
Hukum Positif
Adalah aturan di mana aplikasinya terletak di waktu dan tempat tertentu. Validitasnya murni formal, karena negara adalah yang mengatur aturan hukum, yurisprudensi atau aturan legislatif yang ia sanksi sendiri.
Hukum alam
Dikenal sebagai iusnaturalisme, ini adalah arus hukum filosofis. Arus ini didasarkan pada fakta bahwa banyak norma hukum dan moral konvensional adalah prinsip -prinsip universal dan immutable bawaan kepada individu dan bahwa ini membentuk hukum alam.
Hukum alam itu valid dalam dirinya sendiri, karena ia menghadiri nilai formal tanpa mengambil keadilan atau ketidakadilan dalam isinya.
Asal usul hukum alam diberikan oleh alam atau alasan, meskipun pada zaman kuno juga diyakini bahwa itu telah diberikan oleh Tuhan.
Dapat melayani Anda: apa itu ketidakstabilan politik?Hukum Saat Ini
Mirip dengan hukum positif, hukum saat ini merupakan norma yang dikaitkan dengan suatu negara pada waktu tertentu, di mana ada kekuatan wewenang untuk menyatakan mereka wajib sesuai dengan periode validitas tersebut.
Norma mulai berlaku pada hari pertama yang diterbitkan dan dimodifikasi melalui pencabutan. Bergores terjadi ketika hukum sebagian kehilangan validitasnya. Dan pencabutan saat hukum memperoleh validitasnya.
Hukum publik
Hukum publik dibentuk oleh masalah publik yang melibatkan norma -norma yang mengatur pelaksanaan otoritas negara dan mengusulkan prosedur untuk tindakan yang akan dilakukan melalui otoritas negara.
Hak pribadi
Itu adalah hak yang ditugaskan untuk individu di mana orang secara hukum dianggap sebagai situasi yang sama.
Kepentingan publik dan pribadi mencegah menentukan di mana satu dimulai dan yang lain dimulai.
Referensi
- García Máynez, dan. (1990). Pengantar Studi Hukum. Editorial Porrúa, Meksiko DF.
- Siches, l. (1977). Pengantar Studi Hukum. Editorial Porrúa.
- (1980). Filsafat Hukum. Dana Budaya Ekonomi.