Konstitusionalisme klasik
- 1578
- 407
- Miss Marion Graham
Dia COnstitusionalisme klasik Ini adalah istilah yang menunjuk sistem filosofis dan politik yang muncul setelah revolusi di Amerika Serikat 1776 dan Revolusi Perancis tahun 1789. Konsep ini memiliki sejarah ideologis pemikir seperti Jean-Jacques Rousseau, Montesquieu atau John Locke.
Sampai saat itu, sistem pemerintah yang paling umum adalah absolutisme. Dalam hal ini tidak hanya ada raja di depan dengan legitimasi berdasarkan agama ("Kekuatan datang dari Tuhan dan Raja adalah perwakilannya"), tetapi ada perbedaan besar dalam hak antara subjek yang berbeda.
Konstitusionalisme klasik berusaha untuk mengakhiri situasi itu. Dari refleksi dan tulisan para filsuf yang disebutkan, kesetaraan semua manusia dicoba untuk ditahbiskan.
Demikian pula, deklarasi hak -hak manusia dan warga negara diterbitkan, memberikan hak yang tidak dapat dicabut oleh setiap orang.
Jenis konstitusionalisme ini menetapkan serangkaian jaminan untuk individu yang menentang negara. Ini dikumpulkan dalam teks tertulis, Konstitusi, yang menjadi hukum negara yang lebih tinggi yang mengumumkannya.
Asal konstitusionalisme klasik
Menurut sejarawan Don Edward Fehrenbacher, konstitusionalisme didefinisikan sebagai "kompleks gagasan, sikap dan pedoman perilaku yang menetapkan prinsip bahwa otoritas pemerintah diperoleh dan dibatasi oleh bagian utama dari hukum tertinggi".
Dari konsep politik ini, sistem konstitusionalis dan supremasi hukum lahir. Dalam hal ini, tidak seperti rezim lainnya, kekuasaan dibatasi oleh tindakan hukum. Di atas semuanya adalah Konstitusi, yang tidak disebut di beberapa tempat "hukum hukum".
Sebelum konsep ini muncul, kecuali untuk pengecualian historis, kekuatan telah terkonsentrasi pada sangat sedikit individu. Di banyak masyarakat, agama digunakan sebagai hal yang melegitimasi kekuatan itu, yang menjadi absolut.
Dapat melayani Anda: 13 alat prasejarah dan karakteristiknyaIlustrasi
Para pemikir dan filsuf Eropa abad ke -18 adalah inisiator perubahan sosial dan politik yang hebat. Penulis seperti Rousseau, Montesquieu atau Locke menempatkan manusia di atas agama dan menegaskan bahwa semua dilahirkan sama dan dengan hak yang tidak dapat dicabut.
Ide -ide ini muncul pertama kali di Inggris, meskipun orang Prancis yang membuatnya lebih dalam. Pada akhirnya, penulis mengembangkan karya teoretis berdasarkan humanisme dan demokrasi.
Salah satu premis dasar adalah bahwa kekuasaan tidak berada di dalam Tuhan mana pun, tetapi dalam kewarganegaraan, pada orang -orang, dan hanya melalui itu (melalui pemilihan bebas) kekuatan dapat dilakukan oleh sekelompok orang yang mewakili mayoritas.
Revolusi AS. UU. dan Revolusi Prancis
Revolusi Amerika Serikat dan Revolusi Prancis dianggap sebagai awal konstitusionalisme klasik. Yang pertama terjadi pada 1776 dan yang kedua pada 1789.
Seperti ditunjukkan di atas, sistem politik yang paling umum sampai saat -saat itu adalah monarki absolut. Dalam hal ini, raja menikmati kekuatan yang hampir tidak terbatas.
Setelah raja, ada dua kelas sosial, di bawah mandat raja, tetapi di atas yang lain: bangsawan dan pendeta. Akhirnya, borjuasi yang baru mulai dan yang disebut negara ketiga muncul, tanpa hak warga negara.
Situasi itu adalah salah satu penyebab kedua revolusi, meskipun dalam kasus Amerika itu bercampur dengan pencarian kemerdekaan Inggris Raya. Dengan demikian, dalam niat kaum revolusioner dari kedua tempat itu adalah membatasi penyalahgunaan kekuasaan oleh negara.
Pengaruh para filsuf pada waktu itu menyebabkan dokumen yang dirancang di mana hak -hak manusia dikumpulkan. Deklarasi Virginia (1776), Konstitusi Amerika Serikat (1787) dan Konstitusi Prancis (1791) sudah mengumpulkan sebagian besar hak -hak tersebut.
Dapat melayani Anda: manifesto manzanaresPekerjaan culmen adalah deklarasi hak -hak manusia dan warga negara, yang disiapkan pada tahun 1789 bahwa, seperti yang disebutkan, menguduskan prinsip -prinsip konstitusional mendasar.
Konsep
Konstitusionalisme klasik memelihara dua konsep yang terkait erat. Keduanya muncul sebagai oposisi terhadap prinsip -prinsip absolutisme.
Yang pertama adalah kebutuhan untuk menjamin kebebasan dan hak individu, di atas keinginan negara dan agama. Yang kedua memperjelas bahwa suatu negara dapat diberkahi dengan konstitusi formal dan, bagaimanapun, tidak menetapkan kebebasan ini.
Singkatnya, konstitusionalisme klasik tidak hanya mensyaratkan penampilan Konstitusi, tetapi juga telah menentukan karakteristik.
Karakteristik konstitusionalisme klasik
Hukum Penulisan dan Penjamin Kaku
Karakteristik pertama konstitusionalisme klasik dan, oleh karena itu, rezim politik berdasarkan konsep ini, adalah keberadaan konstitusi tertulis.
Dengan pengecualian Inggris Raya, yang Magna Carta tidak tercermin dalam teks apa pun, Prancis dan Amerika Serikat menulis konstitusi mereka tak lama setelah revolusi mereka.
Dalam kedua kasus, konstitusi sangat kaku. Ini dimaksudkan untuk mengingatkan para penguasa batas mereka, bahkan memberikan kemungkinan yang memerintah untuk menentang kemungkinan penindasan yang terjadi ketika batas -batas tersebut ditransfer.
Bagi para pelopor konstitusionalisme, perlu ditulis oleh Konstitusi. Mereka menganggap bahwa jaminan meningkat bahwa itu dihormati dan diikuti. Selain itu, itu membuat seseorang lebih rumit mencoba memanipulasi makna masing -masing hukum.
Dengan cara ini, konstitusionalisme klasik menjadi cara untuk menjamin hak -hak individu terhadap negara. Sistem ini berusaha untuk menyelesaikan kepastian hukum di semua tingkatan.
Rasionalisme dan liberalisme
Konstitusionalisme klasik didasarkan pada rasionalisme. Dari saat Pencerahan, para filsuf menempatkan manusia dan alasan di atas agama dan penyerahan kepada para raja. Revolusi Prancis datang untuk berbicara tentang "alasan dewi".
Dapat melayani Anda: Pemerintah TeotihuacanosBagi para ahli teori ini, alasannya adalah satu -satunya kualitas yang mampu memesan masyarakat melalui norma tertulis.
Dalam aspek -aspek tertentu, konstitusionalisme pertama ini juga mulai menggabungkan aspek yang terkait dengan liberalisme, dipahami sebagai pentingnya kebebasan individu di semua bidang.
Divisi Kekuatan
Dalam klaimnya untuk membatasi kekuasaan negara terhadap warga negara, konstitusionalisme klasik menetapkan distribusi kekuasaan yang mengarah pada pemisahan kekuasaan.
Demikianlah dilahirkan divisi cabang eksekutif, legislatif dan peradilan, yang harus melakukan kendali timbal balik agar tidak melebihi fungsi mereka.
Hak asasi Manusia
Elemen lain yang paling penting yang menjadi ciri konstitusionalisme ini adalah penampilan konsep hak asasi manusia. Kedua konstitusi pertama, sebagai deklarasi hak, adalah tonggak mendasar dalam hal ini.
Bagi para ahli teori saat itu, setiap manusia adalah pemegang hak. Ini akan menjadi pernyataan kekuasaan yang dikaitkan dengan alasan masing -masing individu.
Peran Negara
Negara ini dianggap oleh konstitusionalisme klasik sebagai entitas buatan, yang diciptakan oleh manusia. Perannya adalah menjamin pelaksanaan hak masing -masing warga negara.
Kekuatan yang dilakukan oleh negara tunduk pada kedaulatan populer. Otoritas, menurut visi ini, berasal dari rakyat dan warga negara yang harus mengucapkan bagaimana mengatur dan melaksanakannya.
Untuk melakukan ini, pemilihan adalah cara yang paling dapat diandalkan, dengan mana warga memilih kandidat mereka atau ide -ide yang mereka wakili.
Referensi
- Universitas Azuay. Konstitusionalisme klasik, catatan hukum konstitusional. Pulih dari doksitas.com
- Speroni, J. C. Sejarah Sejarah Konstitusionalisme. Diperoleh dari La-razon.com
- Studi. Konstitusionalisme klasik. Diperoleh dari studi.com
- Bellamy, r. Konstitusionalisme. Diperoleh dari Britannica.com
- Kreis, s. Deklarasi Hak Manusia dan Warga (Agustus 1789). Diperoleh dari historyguide.org