Elemen hukum administrasi

Elemen hukum administrasi

Itu Elemen hukum administrasi Mereka adalah orang -orang yang membentuk cabang hak yang ditentukan oleh organisasi, kekuasaan dan tugas otoritas administrasi.

Selain itu, bidang hukum ini memperhitungkan persyaratan hukum yang melakukan operasi tertentu dan solusi yang tersedia bagi mereka yang terpengaruh oleh tindakan administratif.

Ada pendekatan yang berbeda antara konsepsi Anglo Amerika (Hukum adat) hukum administrasi dan hukum yang berlaku di negara -negara hukum kontinental atau hukum sipil.

Hukum administrasi dilengkapi dengan hukum konstitusional dan fungsinya adalah untuk menengahi cara yang diperlukan untuk membela hak -hak kolektif, sehingga kepentingan masyarakat dapat terwujud.

Elemen utama hukum administrasi

1- Kompetisi

Mengacu pada legalitas bahwa organ harus bertindak. Misalnya, untuk menuntut seseorang, berdasarkan karakteristik gelar, materi, tempat dan waktu.

Tingkat mengacu pada posisi hierarkis yang ditempati oleh organ administrasi. Organ posisi yang lebih rendah tidak dapat membuat keputusan yang sesuai dengan organ yang lebih tinggi, dan sebaliknya.

Materi berarti spesialisasi organ, aktivitas atau tugas yang memiliki incumbency.

Tempat ini adalah wilayah spasial di mana pelaksanaan fungsi badan administrasi tertentu adalah sah.

Persaingan karena waktu mengacu pada organ -organ yang memiliki kekuatan yang diberikan oleh periode waktu tertentu.

2- penyebab

Itu adalah asal dari konflik, latar belakang dan keadaan yang menyebabkan aturan hukum administrasi dilanggar.

Misalnya, tidak menghadirkan pernyataan tertulis secara tepat waktu adalah suatu keadaan. Presentasi pernyataan tertulis dengan benar adalah anteseden.

Dapat melayani Anda: kejahatan

3- Will

Dalam Undang -Undang Administratif akan merupakan proses di mana satu atau lebih orang berkontribusi ide kepada pihak -pihak dari pernyataan yang dilakukan dalam pelaksanaan fungsi administrasi.

4- Motivasi

Inilah yang menyebabkan Undang -Undang Administratif diaktifkan. Ini adalah hukum atau sebenarnya yang disediakan oleh hukum sebagai syarat yang diperlukan untuk aktivitas hukum administrasi untuk menjadi tindakan.

5- objek

Ini adalah resolusi dari kasus spesifik, hasil praktis yang dimaksudkan untuk dicapai. Itulah sebabnya hukum harus dimungkinkan secara fisik (yang dapat ditentukan) dan secara legal (yang tidak dilarang).

6- Prosedur

Ini adalah langkah -langkah yang harus diselesaikan sebelum mencapai resolusi Undang -Undang. Prosedur biasanya sangat teliti dan rumit, dengan presentasi bukti dan dokumentasi, presentasi pribadi dan dokumen lainnya.

7- tujuan

Tujuan dari Undang -Undang Administratif haruslah kesejahteraan publik. Anda tidak boleh mengejar tujuan pribadi dan penyamaran.

Tanpa elemen ini, Undang -Undang Administratif tidak valid dan dianggap nol, seolah -olah tindakan hukum administrasi tidak pernah dimulai.

8- bentuk

Itu mengacu pada cara di mana resolusi administrator dikenal setelah mendikte tindakan. Dalam Hukum Administratif Formulir memenuhi fungsi jaminan.

Itu adalah cara di mana kehendak administrasi dicatat dan diekspos. Itu harus didokumentasikan dan dipublikasikan, diungkapkan atau dieksternalisasi.

Referensi

  1. Thomson Gale (2008) Hukum Administrasi. 12/07/2017. Ensiklopedi. Ensiklopedi.com
  2. Edward Page (2017) Hukum Administrasi. 12/07/2017. Encyclopedia Britannica. Britannica.com
  3. IVNISKY (2014) Hukum dan Negara Administrasi. 12/07/2017. Monograf. monograf.com
  4. Balbin Perfeti (2016) Hukum Administrasi. 12/07/2017. Exapuni.com
  5. Jezé, Gastón (2002) Elemen dan kejahatan Undang -Undang Administratif. 12/07/2017. Prinsip Umum Hukum Administratif. Volume 5 Bab 4. Gordillo.com
Dapat melayani Anda: pembunuhan sederhana